Nahar juga mengharapkan orang tua untuk terus memberikan pengawasan terhadap anak dan memberikan edukasi kepada anak, bagaimana menghindar dari ancaman pelaku kekerasan seksual di tempat umum.
“Anak perlu mendapat edukasi bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Orang tua juga harus waspada terhadap ancaman kekerasan seksual yang dapat menyerang anak-anaknya dengan memastikan lingkungan tempat tinggal anak aman dari berbagai ancaman,” tutupnya.
Sebelumnya, Sebuah video rekaman CCTV viral di berbagai platform media sosial beberapa hari terakhir. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan di depan sebuah warung di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Rabu (22/6/2022) lalu.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, dalam rekaman CCTV tersebut, seorang pria berkemeja putih terlihat sedang berdiri di depan sebuah warung sehabis berbelanja. Kemudian datang seorang perempuan dewasa berjilbab dan anak perempuan yang juga berjilbab. Si perempuan dewasa masuk ke dalam warung, sementara anak itu berdiri di depan.
Pria tersebut tampak menengok ke dalam warung bak memastikan perbuatannya tak akan ketahuan. Ia lalu menarik tangan anak perempuan tersebut dan menyuruhnya duduk di sebelah dirinya. Pria paruh baya itu lalu menciuminya berkali-kali. Pelaku lalu berdiri, kembali melongok ke dalam, kemudian duduk lagi dan menciumi anak itu lagi.
Ironisnya, kejadian itu sempat dianggap bukan suatu pelecehan seksual oleh pihak kepolisian. Kapolsek Sidayu, Iptu Khairul Alam mengatakan bahwa dalam aksi pria tersebut hanya mencium anak perempuan yang terlihat mengenakan kerudung coklat dalam video yang viral.
“Menurut saya, kalau pelecehan seksual dibuka bajunya dan lainnya, ini kan cuman disayang-sayang. Menurut saya tidak (pelecehan seksual). Dia juga tidak menangis,” kata Alam kepada wartawan. []
Sumber: merdeka
Editor: Ananda Perdana Anwar