Menurut Fadliansyah, setiap LHP memiliki catatan dalam bentuk rekomendasi yang harus dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Banjarbaru sebelumnya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, menerima dokumen Kepatuhan atas belanja daerah yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi, di Banjarbaru.
“Dokumen LHP kepatuhan atas belanja daerah ini akan kami pelajari dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan dipenuhi sehingga semuanya sesuai,” ujar Wartono.