PARINGIN, Poros Kalimantan – Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan dan Organisasi Wanita (GOW) Balangan, mengelar sosialisasi undang-undang pendidikan wajib belajar 12 tahun, di Aula Hotel Mulia, pada rabu (27/10/2021) tadi.
Sosialisasi tersebut ditujukan kepada para Guru pendidikan anak usia dini (PAUD) se- Kabupaten Balangan serta orang tua siswa.
Ketua GOW Balangan, Hj MegaWati Ulfah Supiani mengatakan, bahwa pentingnya peran guru PAUD dan orang tua, dalam tumbuh kembang anak. Serta menjalankan tugasnya mengawal pendidikan bagi anak-anak, hingga tingkat selanjutnya.
Selain itu terangnya, orang tua juga menjadi penentu dalam mendidik anak-anak mereka di luar proses belajar formal. Tentunya butuh kesabaran bagi orang tua dalam menjalankan kewajiban mereka, membimbing buah hati mereka, agar menjadi insan yang berhasil kedepannya.