Diterangkan Muhaimin, bahwa pihaknya telah mendapat informasi dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol), bahwa SK sudah diterima Bupati Banjar.
“Karena ada proses administrasi dan SK harus tanda tangan Bupati Banjar, maka sedikit ada keterlambatan. Tetapi, Alhamdulillah pada Jumat (3/7) sore, dapat kabar dari Kesbangpol, bahwa SK sudah ditandatangani Bupati,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar, Aslam, turut membenarkan, bahwa SK telah ditanda tangani Bupati Banjar.
“SK untuk Sekretariat PPK di Kabupaten Banjar sudah keluar dan telah ditandatangani Pak Bupati,” tuturnya.(ari/aa)