BERI KETERANGAN – Ketua Komisi III DPRD Banjar, Irwan Bora memberi keterangan, terkait pengajuan Surat Permohonan kepada Pemkab Banjar, soal Kekosongan jabatan Kadis PUPR. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar, untuk segera mengisi kekosongan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar.
Hal ini diterangkan, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, Irwan Bora kepada Poros Kalimantan, Rabu (17/6) sore.
“Kami Komisi III telah mengajukan Surat Permohonan kepada Pemkab Banjar, untuk memberi tanggapan agar segera mengisi kekosongan Kadis PUPR Banjar. Serta memberi tanggapan kekosongan jabatan Kadis PUPR Banjar,” ungkapnya.
Irwan mengungkapkan, jabatan Kadis PUPR ini merupakan salah satu jabatan strategis, yang menjadi pintu masuk pembangunan di Kabupaten Banjar.
“Akan tetapi selama 11 bulan ini, masih tidak ada yang menjabat sebagai Kadis PUPR Banjar,” bebernya di salah satu rumah makan.
Tentu hal ini kata Irwan Bora, menjadi dilema bagi Komisi III untuk menghasilkan keputusan saat rapat bersama. Karena dalam beberapa bulan ini yang menghadiri rapat bersama hanya Kepala Bidang saja.
“Kalau hanya Kepala Bidang saja yang menghadiri, itu tidak akan memberikan keputusan. Yang berhak memberikan keputusan itu harus Kadis PUPR Banjar. Oleh karena itu, ini menjadi beban bahkan bumerang bagi kita. Pasalnya kinerja Komisi III untuk pembangunan daerah tidak maksimal,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, tidak menyalahkan yang kini menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Banjar adalah Sekda Banjar.
“Kita paham bagaimana kesibukan Sekda Banjar saat ini, apalagi dimasa pandemi Covid-19 beliau ditunjuk sebagai Ketua GTPP Covid-19. Karena itu, Komisi III sepakat agar Ketua DPRD Banjar memberikan rekomendasi kepada Bupati Banjar, agar secepatnya mengisi kekosongan tersebut,” harapnya.
Mengenai bagaimana mekanismenya, pihaknya menyerahkan kepada Bupati Banjar yang berwenang mengenai hal tersebut. Karena kekosongan yang lama ini memberi dampak negatif bagi pembangunan.
Terpisah, Kepala BKDPSDM Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhani menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengajukan ijin melaksanakan Seleksi Terbuka ke Mendagri (Menteri dalam Negeri).
“Kami sudah mengajukan ijin melaksanakan Seleksi Terbuka ke Mendagri. Surat persetujuan dari Mendagri tertanggal 27 Mei 2020 sudah ada, kami terima beberapa hari yang lalu. Selanjutnya akan dibentuk Panitia Seleksi,” tegasnya via WhatsApp.(ari/zai)