JAKARTA, Poros Kalimantan — Sepanjang tahun 2022, Komnas Perempuan menerima 4.371 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sebelumnya pada 2021, didapati cuma 4.332 aduan.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengatakan. Kenaikan ini, tidak berarti kekerasan perempuan di masyarakat meningkat. Tapi menurut dia, karena korban semakin berani melaporkan kasusnya ke Komnas Perempuan.
“Lainnya karena saluran yang dibuka Komnas Perempuan semakin bervariasi sehingga bisa menerima pengaduan lebih banyak,” katanya, dikutip dari VOA, Rabu (8/3/2023).
Selain aduan, Komnas Perempuan juga mendata kasus kekerasan melalui Badan Peradilan Agama (Badilag). Tercata jumlahnya mencapai 326.534 kasus, dan dari lembaga layanan 9.619 kasus.
Menurutnya, kasus ini sebagian besar terjadi di ranah personal. Sisanya terjadi di ranah publik dan ranah negara.
Adapun kekerasan fisik masih mendominasi pada 2022. Lalu disusul kekerasan seksual, psikis, dan ekonomi.
“Usia korban dan pelaku berdasarkan data lembaga layanan, yang paling tinggi korban berusia 18-40 tahun. Sementara pelakunya kisaran berusia sama,” tambahnya.