Para Petugas KPK labgsung masuk ke dalam rumah mencari dokumen berkaitan dengan kasus yang ditangani saat ini.
Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan gratifikasi penerbitan IUP saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu (2010-2015, 2016-2018). []
Sumber: tribun/cnn/merdeka/tempo/bbs
Editor: Ananda