JAKARTA, Poros Kalimantan – Ada sejumlah dokumen yang disita terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan hakim agung Sudrajad Dimyati. Dokumen tersebut disita ketika KPK memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.
Dua saksi yang diperiksa yakni asisten hakim agung, Prasetyo Nugroho dan karyawan swasta Redhy Novarisza. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (12/10/2022).
Dilakukan penyitaan untuk beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, (13/10/2022).
Ali tidak menerangkan lebih lanjut soal detail dari dokumen yang disita KPK. Dia hanya mengungkapkan, KPK turut menelusuri proses pengajuan perkara di MA lewat pemeriksaan kedua saksi tersebut.