![]() |
KONFERENSI PERS – KPU Balangan menggelar konferensi pers, menerangkan Pilkada serentak akan dilaksanakan 9 Desember akan digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 |
PARINGIN, Poros Kalimantan – Usai sempat tertunda beberapa waktu lalu akibat adanya Pandemi Virus Corana (Covid-19). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, akhirnya mengumumkan jadwal resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, akan kembali dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Ketua umum KPU Balangan, Saripani dalam konferensi pers dikantor KPU Kabupaten Balangan, Senin (22/6) siang.
Dia menjelaskan, lenyelenggaraan Pilkada serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2020 nanti. Hal ini telah dituangkan dalam Perppu No.2 Tahun 2020. Termasuk Pilkada di Kalimantan Selatan.
Diterangnnya, Pilkada nanti dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19, bagi pemilih dan penyelenggara di TPS nanti.
“Pemilihan dilakukan sesuai protokol pencegahan, kami menyiapkan berupa Alat Pelindung Diri (APD), mulai dari masker, pelindung wajah, sarung tangan, hand sanitizer, tissue hingga cairan disinfektan serta tempat pencucian tangan di tiap-tiap TPS,” terang Saripani.(arl/zai)