PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut punya layanan baru. Namanya Pelayanan Alat Penerangan Jalan (Pelataran).
Layanan ini menerima keluhan terkait penerangan jalan umum (PJU). Misalnya, PJU tidak menyala.
Kepala Dishub Tala, Danu Sulaiman bilang, layanan ini diciptakan karena gangguan lampu jalan kerap dilaporkan masyarakat.
“Layanan ini sudah berlaku pekan tadi, melayani soal laporan, perbaikan, pemeliharaan, dan pengadaan penerangan jalan,” katanya, Selasa (20/2/2024).
Selain itu, kata Danu, layanan menyediakan kinerja sistem pencahayaan jalan. Di mana memastikan infrastruktur tetap beroperasi dengan baik.