RANTAU, Poros Kalimantan – Logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel tiba di kebupaten Tapin, namun terdapat surat suara rusak, jumlahnya pun kurang dari seharusnya Senin, (24/5/2021).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin Hj Henny Hendriyanti mengatakan, kurangnya surat suara diketahui setelah dilakukan penghitungan dan penyortiran.
“Tetapi setalah dilaksanakan penyortiran dan pelipatan, kita kekurangan surat suara dan ada surat suara yang rusak dan ini sudah dituangkan dalam berita acara,” jelasnya.
Surat suara yang diterima KPU Tapin seharusnya 6.558 lembar namun setelah dihitung dan disortir terdapat kekurangan 107 surat suara dan rusak 145 lembar.
“Sehingga untuk Kabupaten Tapin kekurangan surat suara sebanyak 252 lembar sudah termasuk yang rusak,” ucapnya.