Ditambah, untuk dapat melaksanakan Pilkades, desa pun harus menganggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan lain sebagainya,” bebernya.
Guna menjawab sejumlah tuntutan masyarakat dan calon kades tersebut, dirinya memastikan akan kembali berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi yang juga tergabung dalam Forkompinda Kabupaten Banjar.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemendagri RI terkait perihal tersebut, bersama Dinas PMD Kabupaten Banjar, untuk mencarikan solusinya. M
Kalau gelaran Pilkades dapat dilaksanakan, seperti apa nanti mekanismenya, itu pun akan kami pertanyakan,” pungkasnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar