MARTAPURA, Poros Kalimantan – Seorang pria berinisial MR (28) diketahui warga asal Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, diamankan oleh pihak kepolisian lantaran mengamuk dan memecahkan kaca milik seorang pedagang di pasar kuliner Martapura, Selasa, (22/12/2020) malam, tepatnya pukul 23.00 Wita.
Saat dikonfirmasi awak media kepada Anggota Tekap Banjar Unit Resmob Polres Banjar, Aipda Harry Dwiyanto membenarkan hal tersebut.
“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seseorang yang sedang mengamuk di pasar kuliner dengan membawa senjata tajam yang membahayakan masyarakat,” ucapnya, Rabu, (23/12/2020).
Dikatakannya lebih lanjut, diketahui ternyata pelaku saat melakukan gangguang-gangguan yang membuat masyarakat takut saat hendak berbelanja, karena dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Pelaku memukul seorang perempuan dan menodongnya dengan senjata tajam jenis badik,” bebernya.
Saat pihak kepolisian datang ke Tempat Kerjadian Perkara (TKP), ucap Aipda Harry, pelaku masih menyimpan senjata tajam dan mengeluarkannya dari sarung.