PELAIHARI, Poros Kalimantan – Anggota Komisi 2 DPR RI, Difriadi Darjat mengunjungi Tanah Laut. Ia mensosialisasikan Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL), di Hotel Sinar Pelaihari, Kamis (23/2/2023).
Pada kesempatan itu, 10 sertifikat hak atas tanah program PTSL diserahkan kepada warga di Kelurahan Angsau.
Selain itu, Difriadi juga mengajak masyarakat mendukung program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.
“Salah satunya dengan cara memberikan patok batas bidang tanah. Sehingga jajaran BPN dapat lebih mudah melaksanakan kegiatan pengukuran, dan program ini berjalan sesuai target,” katanya.
Difriadi menyebut, dengan adanya patok batas tanah, maka akan mengurangi sengketa.
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu juga punya ide. Dalam proses jual beli tanah dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), menurutnya harus disaksikan kepala desa. Bukan hanya petugas PPAT.