“Kepala desa lebih mengetahui permasalahan tanah di daerahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Tala mengungkapkan. Yang jadi keinginan Komisi 2 DPR I itu akan segera ditindaklanjuti.
“Selanjutnya akan kami tindak lanjuti karena cukup logis ide-idenya,” kata Suhaimi, Jumat (24/2/23) pagi.
Selain Suhaimi, pertemuan kemarin juga dihadiri Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Allen Saputera.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara