BANJARBARU, Poros Kalimantan – Isu perselingkuhan ASN di Banjarbaru masih ramai diperbincangkan. Kasusnya memasuki babak baru.
Agus Mahdi, orang yang mengaku orang tua JF, tak terima anaknya dituding berselingkuh. Ia keberatan dengan postingan yang diunggah Supiansyah Darham, pengacara si pelapor.
Dari cerita yang dituturkan sebagian besar media, Agus punya versinya sendiri. Menurutnya, saat malam kejadian itu, JF dihampiri perempuan yang merupakan temannya.
Namun, perempuan itu ternyata sudah dibuntuti suami dan pengacaranya, serta salah satu anggota Reskrim Polres Banjarbaru.
“Terjadilah penggerebekan. Karena saya memahami di bidang intelejen, ini menjadi pertanyaan besar,” katanya kepada awak media, Rabu (23/8) siang.
Kata Agus, saat didatangi perempuan itu JF tengah makan. Biasanya saat makan, ia memang tak memakai pakaian.
Agus mengaku menyesalkan perbuatan Supiansyah yang telah merekam video dan menyebarluaskan statusnya di kanal Facebook.
“Tugas pokok pengacara itu apa sih? Polisinya juga harus ada surat perintah,” tegasnya.
Lantas, dengan tegas Agus menyatakan akan menuntut Supiansyah Darham. Supiansyah dituntut dengan alasan penyebarluasan informasi (video) dan memasuki rumah orang tanpa izin.