BANJARMASIN , Poros Kalimantan – Tangis kembali pecah di rumah MNR. Surat perintah penangkapan tersangka kasus terorisme ini diterima keluarganya, Senin (27/12/2021) tadi.
Sang ayah, Nurul Iman tak bisa menahan tangis. Ia baru sadar, berdasarkan surat perintah penangkapan, anak laki-lakinya itu ditangkap sebagai tersangka.
“Sebelumnya saya tidak membaca isi suratnya. Makanya rasanya tenang-tenang saja. Setelah dibaca ternyata anak saya tersangka,” tuturnya saat diwawancarai Poros Kalimantan, Selasa (28/12/2021) siang.
Rupanya, orang tua MNR ini baru membaca dan memahami isi suratnya. Ia masih tak percaya anaknya terlibat jaringan teroris.
“Mohon sekali dengan pemerintah supaya ada keadilan untuk anak saya. Mohon dibantu, kami ini bukan orang berada,” ucapnya lirih.