MARTAPURA, Poros Kalimantan – Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar jajaran Polres Banjar selama 14 hari ini, ternyata selain menertibkan pelanggaran berlalulintas juga berhasil mendapat 1 unit sepeda motor yang hilang beberapa tahun silam.
Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan, penyerahan 1 unit motor matic jenis Vario warna merah-perak ini telah diserahkan kepada pemilik aslinya, di depan Mapolres Banjar pada Rabu (5/8) pagi.
“Penyerahan 1 unit motor ini dilakukan melalui Satreskrim Polres Banjarbaru dan diserahkan langsung kepada pemilik aslinya bernama Fajeri Rahman, warga Kota Banjarbaru di depan Mapolres Banjar,” ucap Kapolres Banjar.
1 unit motor matic vario warna merah-perak tersebut, kata Kapolres Banjar, ditemukan jajaran Polres Banjar saat menggelar Operasi Patuh Intan 2020 di kawasan Polsek Gambut belum lama tadi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Faizal Rahman mengungkapkan, saat menggelar Operasi Patuh Intan 2020 di wilayah Polsek Gambut, pihaknya mendapati 1 unit motor matic Vario yang kondisinya masih bagus meskipun terlihat kotor.
“Kendaraan tersebut ditinggalkan si pengendara begitu saja,” jelas AKP Faizal.
Curiga dengan keberadaan 1 unit motor yang ditinggal pemiliknya tersebut, lanjut AKP Faizal, anggotanya pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi motor itu.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata nomor mesin dan rangka motor tidak sesuai dengan nomor plat yang terpasang, yakni DA 6105 WM. Nomor plat tersebut peruntukannya bukan untuk motor matic jenis Vario. Begitupun kondisi kunci kontaknya rusak, serta warna body motor yang sebelumnya berwarna merah-hitam diubah menjadi merah-perak, dan pelek yang sebelumnya hitam menjadi kuning keemasan,” bebernya.
Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa dengan adanya temuan tersebut, pihaknya melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap siapa pemilik motor aslinya, dan menyampaikan informasi bahwa motornya telah diamankan di Polres Banjar
“Setelah kami dapatkan alamat dan nama pemiliknya, petugas kami pun langsung menanyakan apakah motor tersebut benar miliknya atau bukan. Ternyata benar, motor tersebut memang miliknya yang telah hilang sejak 5 tahun lalu. Bahkan, yang bersangkutan pun sudah melaporkan berita kehilangan tersebut dan diterima Polsek Banjarbaru, karena kejadiannya di wilayah hukum Polsek Banjarbaru,” tuturnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dalam berkendara agar selalu menjaga keselamatan, dan tetap mematuhi aturan tata tertib dalam berlalulintas.
“Serta jangan lupa menjaga keamanan kendaraan bermotornya. Kalau bisa ditambah lagi kunci untuk keamanan kendaraan bermotornya, utamanya saat terparkir di halaman rumah,” imbaunya.
Usai menerima kembali 1 unit motor matic Vario tersebut, Fajeri Rahman mengungkapkan rasa syukur dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian telah meneukan motornya yang hilang selama 5 tahun silam.
“Saya tidak menyangka setelah 5 tahun berlalu, motor kami atas nama istri saya, yakni Syaniah, bisa kembali lagi. Kabar ditemukan motor ini sudah kami terima sejak sepekan yang lalu. Karena sibuk istri saya mau melahirkan, jadi baru hari ini bisa menunjukkan berkas kelengkapan surat kendaraan motor saya,” ungkap Fajeri.
Sampai berita ini diterbitkan, jajaran Polres Banjar telah menjaring sebanyak 2.001 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar berbagai aturan tata tertib dalam berlalulintas pada Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar selama 14 hari terhitung sejak 23 Juli – 5 Agustus 2020.(ari/zai)