“Sama dengan KSP, sewaktu Perpres-nya pertama kali keluar tahun 2015, bisa bekerja, tapi tidak seluruh unit karena ada proses rekrutmen tenaga ahli dan konsolidasi organisasi,” ujarnya.
“Pada fase awal pembangunan IKN, kementerian yang relevan dengan pembangunan infrastruktur, yakni Kementerian PUPR, akan membantu pembangunan fisik IKN di bawah koordinasi Kepala Otorita IKN,” tuturnya.
Wandy juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo akan melantik Kepala Otorita IKN Nusantara dalam waktu dekat. Dia menyebut pelantikan akan dilakukan pekan ini.
Otorita IKN Nusantara adalah lembaga yang ditunjuk menyelenggarakan pemerintahan di ibu kota negara baru. Lembaga ini dibentuk bersamaan dengan pengesahan rencana pemindahan ibu kota negara. []
Sumber: cnnindonesia
Editor: Ananda Perdana Anwar