Sampai saat ini, UPT Pasar Bauntung memiliki 870 pedagang yang telah melakukan teken kontrak. Dan berkontribusi dalam pembayaran retribusi pasar.
Royan menyebutkan. Jumlah retribusinua beragam. Mulai dari Rp1.700.000 untuk bangunan ruko (rumah toko) sampai dengan Rp300.000 untuk los kering dan basah.
“Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pasar,” katanya.
Namun dari besaran iuran diturunkan sebesar 40-50 persen. Keringanan itu diberikan karena adanya usulan dari Dinas Perdagangan dan disetujui oleh Wali Kota Banjarbaru.
“Walau ada pengurangan retribusi pasar dari Januari sampai dengan Juni, namun alhamdullilah untuk pemasukan retribusi pasarnya, khusus di UPT Bauntung tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya keringanan ini dapat membuat para pedagang giat berjualan. Dan tentu saja membayar retribusi dengan lancar.
“Semoga dengan adanya keringanan biaya retribusi ini dapat membantu para kawan-kawan pedagang. Kami mengharapkan mereka juga dapat membayar retribusi ini tepat waktu,” pungkasnya.
Reporter: Putri Nadya Oktariani
Pemred/Editor: Fahriadi Nur