![]() |
BERI KETERANGAN – Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), untuk sementara layanan Unggulan Samsat ditiadakan selama pandemi Virus Covid-19 ini.
Hal ini diungkapkan, Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli saat ditemui Poros Kalimantan, Selasa (2/6) siang.
“Bukan hanya jam pelayanan yang dibatasi, layanan unggulan Samsat juga ditiadakan sementara ini. Seperti, layanan unggulan Samsat keliling (Samkel) dan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP),” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk sementara bagi Wajib Pajak yang ingin bayar pajak kendaraan bermotornya, langsung ke kantor induk.
“Sementara ini bagi Wajib Pajak yang ingin berurusan langsung saja ke Kantor Samsat. Layanan unggulan Samsat kami hentikan dulu disaat pandemi Covid-19,” tambahnya.
Meski meniadakan layanan Samsat keliling, diakuinya pelayanan normal saja seperti biasanya.
“Guna mengikuti protokol kesehatan Covid-19, pihak petugas juga meletakkan bilik disinfektan dan tempat cuci tangan di depan kantor UPPD Samsat Martapura. Masyarakat yang datang berurusan, juga diharuskan mengenakan masker,” tutupnya.(ari/zai)