MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kabar terbaru dari wacana pemekaran Gambut Raya. Rabu (23/3/2022) tadi, panitia pembentukan kabupaten baru itu bertandang ke Gedung DPRD Banjar.
Mereka datang didampingi Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Untuk menyerahkan dokumen kajian tentang penuntutan pemekaran Gambut Raya sebagai daerah otomon baru (DOB).
Kedatangan rombongan itu disambut dua Wakil Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana dan Ahmad Rizanie Anshari.
“Hasil pertemuan sangat baik. Kedatangan kami untuk menyerahkan buku kajian itupun sudah diagendakan DPRD. Dan sudah kami laksanakan dan diterima pimpinan DPRD Banjar,” ungkap Supian HK yang mengawal rombongan itu.
Dari pertemuan tersebut, DPRD Banjar akan membawa kajian itu untuk dibahas bersama dalam forum. Apakah melalui komisi, atau rapat dengan pendapat (RDP). “Atau mungkin di pansus. Ini sudah tanahnya DPRD Banjar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie berjanji. Pihaknya akan membicarakan adanya aspirasi Gambut Raya ini ke semua elemen DPRD.
“Yang jelas, kami sudah mengundang Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya. Pada prinsipnya, DPRD selalu menerima aspirasi dan masukan-masukan dari kawan-kawan,” ucapnya.
Yang pasti, lanjut Rizanie menegaskan. Kalau prinsip untuk kesejahteraan masyarakat, DPRD wajib mendukung program tersebut.
Reporter: Ahmad Rafizal
Pemred/Editor: Fahriadi Nur