PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih berlangsung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Laut kini mulai pengecekan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Tala, Marsudi mengatakan. Hak pilih dukungan calon DPD harus diteliti. Baik nama, umur, dan pekerjaan.
“Jangan sampai dukung melalui pengumpulan KTP yang bersangkutan, misalnya, sudah meninggal orangnya,” katanya, Sabtu (10/2/2023).
Marsudi menyebut. Personel Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) akan memastikan verifikasi. Dengan mendatangi rumah warga yang memberikan dukungan calon DPD.
“Kalau tidak bisa, minimal mengirim video dukungan menggunakan HP,” ujarnya.