“Hingga berdasarkan diskusi dan petunjuk dengan Balai Jalan, direkomendasikan pemasangan pipa digeser ke saluran drainase di samping Jalan Ahmad Yani KM 11 Sampai KM 17 Gambut ini,” terang Syaiful.
Kemudian, Karena karena dipasang di saluran yang notabene dipenuhi air, pipa diberikan cincin pemberat agar bisa tenggelam dan tidak mengganggu fungsi dari drainase.
Selain itu, beber Dirut, sosialisasi juga telah dilakukan ke semua elemen masyarakat, di kecamatan, kepolisian dan tokoh masyarakat.
“Pada intinya semua mendukung, karena untuk pelayanan air kepada masyarakat disana,” Bebernya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar