PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pelaku pelecehan di salah satu pondok pesantren di Tanah Laut akhirnya ditetapkan tersangka.
Ponpes yang dimaksud berada di Kecamatan Bajuin. Tersangka adalah kepala sekolah sekaligus pengajar di ponpes tersebut.
Pihak keluarga korban mendatangi Polsek Pelaihari Kota, Jumat (3/11) sekitar pukul 14.30 Wita. Hasilnya, kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan.
“Pelaku berinisial A,” kata Kapolsek Pelaihari Kota, Ipda Benny Wardhany.
Ditanya apakah pelaku sering melakukan asusila, Benny menyebut, kasus masih didalami kepolisian.
“Namun, aksi terakhirnya dilaporkan pihak orang tua dan yayasan ponpes pada tanggal 19 September. Pelaku melakukan pelecehan di sebuah hotel,” ungkapnya.
Benny menambahkan, sudah dilakukan visum pada korban di RSHB Pelaihari. “Saat ini masih menunggu hasil,” ujarnya.
Dalam kasus ini, juga telah diminta keterangan tiga orang saksi. Kemungkinan, kata dia, saksi akan bertambah.
Pelaku sudah ditahan sejak Rabu (1/11) di ruang tahanan Polsek Pelaihari Kota.
Reporter : Tung
Editör : Musa Bastara