PELAIHARI, Poros Kalimantan – Ramadan tinggal menghitung jari. Bupati Tanah Laut, H Sukamta kini sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 400.1.3/0803/Disdikbud/2023.
Isi dari surat itu mengenai penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah umum.
Plt Kadisdikbud Tala, Andris Evony mengatakan. Menyongsong bulan Ramadan ini, peluit libur sekolah sudah ditiupkan mulai dari 23 sampai 25 Maret.
Sebagai gantinya, Pesantren Ramadan akan dimulai selama tiga hari usai liburan. Dari 27 sampai 30 Maret.
“Materinya sendiri kami serahkan kepada masing-masing satuan pendidikan,” ucap Andris, Senin (20/3/2023).
Hanya saja, bagi PAUD dan siswa kelas 1 sampai 3 Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini tak diberlakukan
Jadi pedoman kegiatan Ramadan ini ialah soal penguatan profil pelajar Pancasila. Terutama dalam meningkatkan keimanan pelajar.
“Penugasan di rumah juga ditekankan kepada siswa kelas 6 SD dan 9 SMP yang tengah menghadapi ujian sekolah,” tambahnya.
Penugasan ini bukan saja kepada siswa. Para guru juga diharapkan juga mengerjakan serba serbi tugasnya. Terlebih, dalam menyiapkan pembelajaran dan perencanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara