BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polisi meringkus pria berinisial AR (25) usai melakukan pelecehan di Masjid Agung Banjarbaru, Sabtu (21/10) sekitar pukul 18.00 Wita.
Korban berinisial S (23) merupakan mahasiswi asal Barabai. Ia sedang melaksanakan salat ashar saat AR tiba-tiba memeluknya dari belakang.
Tindakan tak mengenakkan ini segera dilaporkan korban ke Polres Banjarbaru. AR berhasil diamankan di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Guntung Manggis.
“Pelaku ternyata mengidap gangguan jiwa atau ODGJ,” kata Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Senin (23/10/2023).
Hal ini dibuktikan dengan didapatinya kartu berobat dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
“Mengetahui pelaku mengidap gangguan jiwa, korban pun merasa iba, sehingga tak menuntut pelaku,” ungkapnya.
Lantas mengakhiri kasus ini, pelaku dikembalikan ke orang tuanya.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara