Oleh karena itu, ia meminta, SKPD terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPMPPA) Banjarbaru untuk melakukan koordinasi.
“Dua SKPD ini harus berkoordinasi mencari orang tua kandung dari bayi itu. Hal ini untuk memastikan status dari bayi; apakah anak terlantar atau bukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khalis juga meminta kepolisian untuk segera menyelidiki kasus pembuangan bayi. “Karena yang memiliki kewenangan penyidikan adalah polisi,” pungkasnya.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara