MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mendorong pekerja lepas agar mendapat jaminan perlindungan sosial melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Sekda Banjar, Muhammad Hilman dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, di hotel Grand Daffam Banjarbaru, Rabu (5/7/2023).
Hilman mengatakan, ada banyak manfaat yang bisa didapat dari program BPJS ini. Seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.
Kata Hilman, yang ingin mendaftar tak harus bekerja formal. “Pekerja informal seperti kuli bangunan, juru parkir hingga atlet bisa mendaftar. Siapa saja,” katanya.
Lewat perlindungan jaminan sosial ini, menurut Hilman, akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Terutama, bagi yang kehilangan anggota keluarganya akibat kecelakaan kerja.
“Dengan begini, kemiskinan ekstrem Kabupaten Banjar juga akan berkurang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati menambahkan.