Pemerintah pusat telah memutuskan lima pilar pencegahan stunting. Yaitu; komitmen dan visi kepemimpinan, Kampanye nasional dan perubahan perilaku, Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah dan kelurahan/desa, Gizi ketahanan pangan dan terkahir Pemantauan dan evaluasi.
Rembuk stunting dilakukan setelah pemerintah kabupaten dan kota memperoleh hasil analisis situasi. Dan memiliki rancangan rencana kegiatan penurunan stunting terintegrasi.
Pemko Banjarbaru secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme. Hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan.
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Pimred/Redaktur : Fahriadi Nur