BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memperluas kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.
Sebelumnya, luas TPA Basirih 39,5 hektare. Luas area penimbunan sampah efektifnya 20 hektare. Sehingga mampu menampung sampah 2.340.000m3.
Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kemudian menambahkan 4 hektare. Jadi totalnya 43 hektare.
Menurut Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, perluasan ini mengingat banyaknya masyarakat yang bekerja sebagai pemulung. Ia berharap operasional TPA Basirih ini bisa bekerja dengan maksimal.
“Pemulung saja hampir 300-an orang di sini, rata-rata memperoleh Rp50 ribu per hari,” tuturnya.
Tidak hanya itu, ia mengimbau kepada masyarakat Banjarmasin agar mengurangi sampah dari sumbernya.