MARTAPURA, Poros Kalimantan – Menteri Keuangan RI memberikan dana Pemulihan Ekonomi berupa Insentif bagi Pemerintah Daerah yang dinilai baik dalam penanganan Covid -19, termasuk bantuan dana ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Pemulihan Ekonomi Melalui Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020. Dipimpin Sekda Banjar H Mokhammad Hilman, bertempat di ruang rapat BPKAD Kabupaten Banjar.
Sekda Banjar H Mokhammad Hilman mengungkapkan, Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Pemkab Banjar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 15.5 Milyar, untuk digunakan dalam penanganan Covid -19.
“Selain dari sektor kesehatan, penggunaan DID juga diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di Daerah.
Termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, serta bidang pertanian dan perikanan,” jelasnya, Rabu, (30/9).