BANJARBARU, Poros Kalimantan – Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Ermina Fujianti Wartono bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB PMP dan PA) Kota Banjarbaru Mahrina Noor memberikan arahan mengenai penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarbaru, Jumat, (10/06/2021).
Bertempat di Kantor Dinas Disdalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru, arahan ditujukan kepada Tim Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru.
Ermina Fujianti Wartono menyampaikan, sebagai manusia, perempuan dan anak juga memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya dimuka bumi ini.
“Yakni hak yang dipahami sebagai hak-hak yang melekat secara alamiah sejak ia dilahirkan, hak untuk mendapatkan kebebasan dari segala bentuk kekerasan, penindasan, penganiyayaan, atau perlakuan apa pun lainnya yang menyebabkan manusia itu tak dapat hidup secara layak sebagai manusia,” ucapnya.
Karena itu menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu rintangan terhadap keberhasilan pembangunan.
Terlebih dampak terhadap korban akan sangat berpengaruh untuk perkembangan mereka. Seperti kurangnya rasa percaya diri, menghambat kemampuan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, mengganggu kesehatannya, mengurangi otonomi, baik di bidang ekonomi, politik, sosial budaya serta fisik.