PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pelaku pencurian sawit di Desa Tampang RT. 2, Kecamatan Pelaihari, akhirnya diringkus Polsek Pelaihari Kota.
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wishnu Wardhany mengungkap, pelaku berinisial SS diamankan di kediamannya, di Batu Ampar, Selasa (23/1/2023) kemarin malam.
“Ia (pelaku) mengaku melakukan pencurian bersama D yang kini statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya, Rabu (24/1/2024).
Diketahui sebelumnya, aksi pencurian sawit terjadi, Jumat (19/1/2023). Pelaku mencuri sawit dengan cara didodos.