BANJARBARU, Poros Kalimantan – Jika dibandingkan penerimaan realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di Kalsel pada tahun lalu, di periode yang sama, 2021 malah mengalami minus sebesar 5,13 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Pajak Derah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Rustamaji menjelaskan, turunnya pendapatan PBB-KB disebabkan masih terbatasnya mobilitas kendaraan bermotor pada saat berlakunya ketentuan dilarang mudik pada Mei 2021.
“Alhasil mengakibatkan, pengunaan bahan bakar khusus kendaraan bermotor baik itu roda dua mau pun roda empat tidak maksimal,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (9/7/2021).
DIpaparkannya lebih jauh, capaian hingga Juni 2021 khusus di sektor penerimaan PBB-KB mengalami minus sebesar 5,13 persen atau tercapai Rp. 495.247.968.541.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama terealisasi mencapai Rp 522.034.864.056,” papar Rustamaji.