PELAIHARI, Poros Kalimantan – Polemik solar bersubsidi di Tabanio, Tanah Laut (Tala) berdampak negatif. Pertamina memblokir pasokan ke desa tersebut.
Senin (20/6/2022) tadi, SPBUN Tabanio juga sudah mengembalikan panjar pembelian solar oleh nelayan. Total uangnya mencapai Rp200 juta.
Semua itu dilakukan sesuai dengan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Tala beberapa waktu lalu. Di mana, dewan mengundang nelayan, Pertamina dan dinas terkait.
Di sinilah masalah baru muncul. Pihak pengelola SPBUN merasa didiskriminasi. Lantaran mereka tak dilibatkan dalam RDP itu. Sehingga tidak punya kesempatan menjelaskan.
“Ini sepihak saja. Penghentian suplai solar sendiri bukan dari pengelola, namun dilakukan Pertamina. Karena saat itu atas aspirasi nelayan. Memang betul diakui, adanya keterlambatan dalam suplai solar. Mengingat adanya administrasi yang belum selesai, akan tetapi solarnya sudah disalurkan,”kata kuasa hukum pengelola SPBUN Desa Tabanio, Bujino, Senin (20/6/2022) tadi.