BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kasus penipuan melalui aplikasi TikTok terungkap. Pelaku yakni NF, warga asal Bandung, Jawa Barat.
Akibatnya korban, KPR (32), mengalami kerugian sampai ratusan juta. Korban merupakan warga Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru.
Kasus ini bermula saat KPR membuka TikTok pada bulan Agustus 2023. Kala itu ia melihat live streaming pelaku NF.
Dalam siarannya, NF tengah mempromosikan jasa pengobatan spiritual. Tergiur, KPR kemudian berkonsultasi singkat lewat direct message TikTok sebelum berlanjut ke WhatsApp.
Setelah berdialog, pelaku meminta foto setiap anggota keluarga KPR.
“Di situ NF mulai menyampaikan kalau keluarga KPR telah diguna-guna dan keselamatan mereka terancam. Namun, NF menjanjikan mencegahnya dengan pengobatan spiritual,” ungkap Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Senin (13/11/2023).