BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku kasus penipuan via TikTok berkedok pengobatan spiritual.
Unit Resmob Polres Banjarbaru di-back up Resmob Polrestabes Bandung meringkus NF (36) di rumah kontrakannya, di Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, kota Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan terjadi pada Kamis (9/11/2023) sekitar 05.30 WIB. NF saat itu sedang tidur.
Usai diinterogasi, NF mengaku melakukan aksinya beberapa kali. Modusnya pengobatan jarak jauh.
“Pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan menyediakan berbagai macam saran pengobatan. Uang lalu dibayarkan berangsur-angsur,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Minggu (13/11/2023)
Setelah menyerahkan uang berkali-kali, korban baru kemudian sadar telah ditipu. Korban adalah KPR, warga Sungai Ulin, Banjarbaru.