BANJARBARU, Poros Kalimantan – Presiden Rebuplik Indonesia Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial (SK hijau) dan Surat Keputusan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) kepada perwakilan masyarakat seluruh Indonesia. Acara dilaksanakan secara faktual di Provinsi Sumatera Utara yang juga diikuti 19 provinsi lainnya secara virtual, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan yang mengikuti secara virtual di gedung Dr. KH. Idham Chalid, Kamis (03/2).
Acara dihadiri oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Prov Kalsel, Adi Santoso dengan didampingi oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK, Plt. Kepala Dinas Kehutanan, Kepala UPT Kementerian LHK , Esselon III Lingkup Dinas Kehutanan dan diikuti perwakilan penerima SK Hutan Sosial prov Kalsel.
Dalam penyerahan SK Hutan Sosial (SK hijau) dan SK TORA (SK biru), Presiden Republik Indonesia berharap agar bisa memanfaatkan lahan yang sudah diberikan sesegera mungkin dengan tanaman pohon berkayu 50% dan 50% lagi dengan tanaman semusim menggunakan pola agroforestry.
“Titip lahan yang sudah kita berikan SK nya ini, benar-benar dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindahtangankan, dan titip jaga kelestariannya,” ujar Jokowi.