Kegiatan itu dilakukan Pemkab, setelah melihat animo masyarakat Banjar yang mengikuti tradisi Baayun Maulid keluar kota.
Pihaknya telah menyediakan 100 ayunan yang sudah terisi para peserta, di antaranya 38 dari masyarakat umum, 31 dari SKPD serta 31 dari PAUD.
“Untuk peserta kita batasi hanya untuk umur 7 tahun ke bawah. Namun untuk di daerah, memang tidak ada Batasan umur,” terangnya.
Event tersebut, Disbudparpora Banjar bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Banjar untuk menyukseskan event pertama yang digelar oleh Pemkab Banjar.
Reporter: Mada Al Madani
Editor: Sofyan