PELAIHARI, Poros Kalimantan – Para nelayan di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut mengajukan tiga permintaan.
Pertama, penyaluran solar bagi nelayan kapal harus sesuai aturan berlaku dengan Kouta PT Pertamina Banjarmasin sebanyak 110 ribu liter.
Kedua, nelayan minta takaran melalui mesin tembak (dispenser) di SPBN harus sesuai. Karena saat ini diduga terjadi kekurangan takaran.
Ketiga, mereka mau penyaluran solar disertai dengan pembelian. Sehingga saat solar datang langsung dibeli dengan membawa rekomendasi masing-masing dari DKPP.
Kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, Achmad Taufik, ketiga permintaan itu terkait perkara kouta solar yang diduga tak sesuai takaran pengelola Sentra Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
“Semua tuntutan itu disepakati,” katanya, Senin (12/2) malam.