Karena pada waktu itu pelaku juga diduga telah mengambil barang berupa 1 buah hape milik Saripani yang hilang pada waktu malam tersebut.
Pada saat berada di depan rumah pelaku, korban menanyakan tentang keberadaan handphone milik saksi Saripani secara baik-baik, namun pelaku tidak terima karena merasa telah dituduh.
Langsung saja pelaku marah dan langsung mengejar korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau penusuk, dan berhasil menusukkannya ke arah korban tepat pada bagian perut sebelah kiri, dada sebelah kiri dan lengan sebelah kanan.
Melihat hal tersebut, Saripani mencoba melerai dengan cara mendekap pelaku, namun pada saat itu Saripani juga ikut terluka pada bagian lengan sebelah kiri dan ketiak sebelah kiri. Setelah itu, saksi Eko Sugianto datang membantu untuk melerai.
Tak berselang beberapa waktu, dengan sigap anggota Polsek Batubenawa datang, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau penusuk tanpa kumpang dengan panjang besi 18,5 cm dan panjang gagang 9 cm, serta 1 lembar baju kaos warna merah-hitam motif laba-laba,
Sementara korban beserta saksi Saripani dibawa ke RSU H Damanhuri Barabai untuk diberikan pertolongan. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku. []
Penulis: Devi Erliani
Redaktur: Ananda Perdana Anwar