BARABAI, Poros Kalimantan -Jajaran Polsek Batubenawa membekuk RH (27), warga Desa Pantai Batung, Kecamatan Batubenawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap pelaku penusukan di Jalan H Arjan Desa Pantai Batung, Kecamatan Batubenawa, HST pada Selasa, 16 Maret 2021, sekitar pukul 00.30 Wita.
AKP Dany Sulistiono menyebutkan bahwa jajaran Polsek Batubenawa telah membekuk seorang pelaku penusukan.
Dany mengungkapkan “Artinya, kita sudah mengamankan 1 pelaku dengan 2 tindak pidana. Kasus pertama penganiayaan hingga menyebabkan kematian dan kasus kedua tindak penganiayaan hingga menyebabkan luka-luka,” katanya.
Menurut kronologi, Ido dan Rizali tengah minum-minum di warung remang-remang di Tembok Bahalang RT, Minggu 28 februari malam.
Berselang waktu 5 menit duduk bersama, sekira pukul 23.00, Ido langsung menyerang Rizali. Ia kena tusuk dengan sebilah pisau di bagian perut kirinya. Ususnya terburai keluar.
“Tanpa basa-basi pelaku langsung menusuk korban. Setelahnya pelaku langsung melarikan diri bersama 1 orang temannya mengendarai sepeda motor,” kata Dany.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 05.00 Wita Rizali menghembuskan napas terakhir.
Belum genap sebulan, Ido kembali melakukan penganiayaan terhadap rekannya
Dany menjelaskan, kronologis peristiwa itu berawal pada saat korban penusukan bernama Runiansyah alias Runi (31), warga Jalan H Arjan Kecamatan Batubenawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama saksi bernama Saripani mendatangi pelaku ke rumahnya.