BANJARBARU, Poros Kalimantan – Perusahaan Terpadu Air Minum (PTAM) Intan Banjar bakal menaikkan tarif air leding. Kenaikan ditetapkan pertengahan Juli nanti.
Hal itu disampaikan Komisaris PTAM Intan Banjar, Muhammad Hilman, Rabu (29/6/22) siang. Ia menyebut, kenaikan ini sangat diperlukan. Lantaran biaya operasional naik.
“Tarif yang sekarang ini tidak mampu menutup semua pengeluaran. Jadi mau tidak mau harus ada penyesuaian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menyebut PTAM Intan Banjar menganut dua fungsi. Yakni sosial dan profit oriented.
“Fungsi sosial air minum sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Sedangkan BUMD sebagai aset daerah harus mendapatkan keuntungan. Dimana keuntungan ini sebagai PAD yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat juga,” tutur Hilman.
Kenaikan air minum ini tidak melebihi empat persen dari upah minimum provinsi (UMP) Kalsel.