BARABAI, Pros Kalimantan – Tim Gabungan satgas Covid-19 Kabupatan Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menggelar Operasi Yustisi penertiban masker di JL Ir PHM Noor, Barabai, Senin, (22/02/21).
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, anggota Kodim 1002/Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah kembali menjalankan Perbup HST nomor 34 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus.
Babinsa Barabai Supriyadi kepada Poros Kalimantan menyebutkan, sampai saat ini masih saja ada warga yang tidak memakai masker, warga yang terjaring operasi yustisi diberikan masker secara gratis.
“Sebanyak 15 orang warga yang terjaring dalam penertiban masker. Tidak susah sebenarnya jika masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk mematuhi Protokol kesehatan, dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir),” ingatnya.