BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tinggal 13 hari lagi masyarakat Kalimantan Selatan akan memilih calon pemimpinnya.
Pada gelaran pilkada serentak yang nanti puncaknya di 9 Desember 2020. Ada Pilwali Banjarmasin dan Banjarbaru, kemudian pilbup Balangan, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu, Kotabaru, serta Pilgub Kalsel. Pelaksanaannya pun kini berbeda. Harus ketat protokol kesehatan.
Jika Anda masyarakat Kalsel sekalian pernah menonton debat calon baik untuk pilgub maupun daerah, maka di setiap sela segmen akan ada pemberitahuan bagaimana tata cara pelaksanaan pilkada tahun ini.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Hatmiati menuturkan, beberapa hal penting dalam pelaksanaan pilkada nantinya.
“Jadi teman-teman yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan KPPS akan melaksanakan standar protokol kesehatan. Ketika datang ke TPS harus sudah mengenakan masker, menyiapkan alat tulis ssndiri dan jam kedatangan ke TPS,” terangnya.