![]() |
BERI KETERANGAN – Kabid Politik Bakesbangpol Kalsel, Khairul Saleh memberikan keterangan terkait kepastian Pilkada di Kalsel tahun 2020 ini. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Usai sempat berpolemik, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk di Kalimantan Selatan resmi akan dilaksanakan tanggal 9 Desember nanti.
Terkait masih dalam kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19), pada pelaksanaannya nanti Pilkada serentak akan diterapkan protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan, Kepala Bidang Politik Bakesbangpol Provinsi Kalsel, Khairul Saleh, Rabu (8/7) siang.
“Para petugas di TPS akan menggunakan APD lengkap. Segala macam teknis pelaksanaanya di lapangan itu tergantung KPU, tapi tetap dengan protokol kesehatan,” terangnya kepada Poros Kalimantan.
Dia menerangkan, tahapan Pilkada Kalsel nantinya tetap ada masa kampanye. Hal tersebut telah diiringi dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 yang baru dibentuk.
Diterangkannya, masa kampanye dimulai tanggal 26 September sampai 5 Desember atau 71 hari. Setelah itu masuk masa tenang dari 6-8 Desember hingga hari pemilihan 9 Desember. Kalsel pada tahun ini melaksanakan 7 pilkada Kabupaten Kota dan Pilgub.
“Ada Pilwali Banjarmasin dan Banjarbaru, kemudian pilbup Balangan, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu, Kotabaru, serta Pilgub Kalsel,” tutupnya.(why/zai)