BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Setelah dilantik oleh Ibnu Sina sebagai PJ Sekda Kota Banjarmasin, H Mukhyar langsung pimpin rapat perancanaan perubahan nama kawasan wisata siring bertempat ruang rapat sekda, Senin, (11/1/2021).
Rapat tersebut membahas, perubahan nama Unit Pelaksana Teknis (UPT) kawasan wisata siring bakantan diganti menjadi UPT Kepariwisataan.
Perubahan pengelolan berkemungkinan menjadi fokus dan sejauh mana pihak PUPR kota Banjarmasin dalam pembiayaan yang harus dialokan untuk UPT tersebut.
Pj Sekda Kota Banjarmasin H Mukhyar menerangkan, apa yang akan menjadi tanggung jawab UPT Kepariwisataan adalah keputusan Walikota yang menunjuk lokasi Kawasan wisata.
“Nanti penunjukkan lokasi-lokasi wisata yang akan dikelola oleh UPT Kepariwisataan adalah keputusan Walikota. Sebagai penentuan lokasi ini adalah lokasi wisata, jadi nanti penunjukan tergantung oleh walikota dan akan menjadi tanggung jawab UPT Kepariwisataan,” tegasnya.