BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Anang Adenansi terancam angkat kaki.
Pasalnya, Satpol PP Banjarmasin telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kedua. SP ketiga sudah siap meluncur. Tapi ada kendalanya.
Kata Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, kendala tersebut yakni belum disiapkannya tempat relokasi bagi pedagang setempat.
“Kami masih mempertimbangkan kesiapan relokasi ke tempat baru,” ujarnya kepada Poros Kalimantan, Selasa (5/12/2023) siang.