Lebih lanjut Suhadi mengatakan, terdapat kondisi yang menyebabkan listrik dinonaktifkan demi keselamatan yaitu apabila rumah warga terendam, jaringan listrik PLN terendam, dan keduanya terendam.
“Perlu kami sampaikan kembali, apabila ada kejadian banjir, fokus utama PLN adalah mengamankan jaringan kelistrikan untuk keselamatan masyarakat dengan cara memutus aliran listrik dilokasi tersebut apabila rumah warga terendam, jaringan listrik PLN terendam, dan keduanya terendam” jelas Suhadi.
PLN akan melakukan pemulihan listrik di lokasi terdampak banjir apabila semua jaringan listrik baik di sisi warga maupun PLN sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik, serta kedua belah pihak yaitu PLN dan Tokoh Masyarakat menandatangani berita acara penyalaan listrik.
PLN mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya kelistrikan di musim hujan dan banjir. Jika banjir terjadi sementara listrik belum dipadamkan PLN, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya melalui PLN melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123, atau menghubungi kantor PLN terdekat.
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar